Malili, Bacaanonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Kecamatan Malili, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan yang digelar di Aula Kantor Camat Malili ini dihadiri oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, Firman Udding, dan Erni Malape, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Malili, serta para staf kecamatan.
Anggota DPRD Lutim, Rusdi Layong, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi kinerja anggaran pemerintah daerah oleh DPRD.
“Monitoring ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan anggaran pemerintah daerah, menilai efektivitas dan efisiensi penggunaannya, serta membantu DPRD dalam membuat keputusan yang tepat terkait anggaran,” ujarnya.
Rusdi menambahkan, melalui kunjungan ini DPRD juga dapat mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan di masa mendatang.
“Evaluasi anggaran berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Harapannya, pelaksanaan anggaran tahun berikutnya bisa lebih baik lagi dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tutupnya.
