LUWU TIMUR — Komisi III DPRD Luwu Timur mengecam ketidakhadiran PT Vale Indonesia dalam rapat tindak lanjut pembahasan proyek pemasangan pipa minyak di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Senin (28/9/2026).
Ketidakhadiran perusahaan dalam rapat yang telah dijadwalkan tersebut dinilai mengabaikan kesepakatan yang telah dibuat bersama dalam pertemuan sebelumnya.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, menyebut sikap PT Vale Indonesia tersebut sebagai tindakan yang tidak menghargai kesepakatan bersama.
Menurutnya, rapat tersebut bukan agenda sepihak, melainkan hasil kesepakatan seluruh pihak setelah dilakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek.
“Ketidakhadiran PT Vale Indonesia di rapat ini adalah bentuk kesewenang-wenangan. Rapat hari ini kesepakatan bersama, jadi tidak bisa sepihak meminta waktu pertemuan diundur,” ujar Muh. Rivaldi.
Rapat tersebut sebelumnya telah dijadwalkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada pukul 13.30 Wita di Aula Kecamatan Wasuponda.
Agenda rapat merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan terkait proyek rute pipa minyak PT Vale Indonesia di Dusun Balambano pada Senin (21/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, para pihak juga telah menyepakati agar pemasangan pipa dihentikan sementara hingga ditemukan titik temu terkait persoalan yang dibahas.
Namun, pada agenda tindak lanjut yang dijadwalkan Senin (28/9/2026), pihak PT Vale Indonesia tidak hadir.
Rapat tetap dihadiri sejumlah unsur di wilayah Wasuponda, di antaranya Sekretaris Camat Wasuponda, kepala desa, kepala dusun, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga Balambano.
Anggota DPRD Luwu Timur dari daerah pemilihan Wasuponda, Andi Ahmad, turut menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran perusahaan.
Ia menilai kehadiran seluruh pihak dalam forum yang telah disepakati penting untuk memastikan persoalan di lapangan dapat dibahas secara terbuka.
“Saya sebagai wakil dapil Wasuponda ikut kecewa kepada PT Vale Indonesia. Ini terang-terangan tidak menghargai Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujarnya.
Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan pembahasan persoalan proyek pipa minyak tersebut perlu dilakukan melalui forum bersama dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, serta masyarakat terdampak agar dapat ditemukan penyelesaian atas persoalan yang muncul di lapangan.
