Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukasman, secara resmi membuka kegiatan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kecamatan Mangkutana, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, perwakilan Dinas Koperindag, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, pemerintah Kecamatan Mangkutana, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Monitoring tersebut bertujuan menyinkronkan rencana program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menghimpun berbagai usulan dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah tahun 2027.
Dalam sambutannya, Sukasman menegaskan bahwa penyusunan APBD harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat dan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan. Dengan demikian, anggaran yang direncanakan dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Monitoring Ranperda APBD 2027 ini sangat penting untuk menyinkronkan usulan dan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap setiap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran, sehingga program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” ujar Sukasman.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan monitoring sangat penting untuk memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya berangkat dari kebijakan pemerintah, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Karena itu, setiap usulan yang disampaikan perlu dikaji secara cermat dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sukasman juga berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat desa diharapkan dapat disampaikan secara langsung sehingga memperoleh perhatian dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Selain menjadi ruang penyerapan aspirasi, monitoring Ranperda APBD 2027 juga merupakan bagian dari upaya DPRD mengawal agar kebijakan anggaran daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Ia berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan secara terarah, transparan, dan mengutamakan program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya monitoring tersebut, usulan pembangunan dari wilayah Kecamatan Mangkutana dan sekitarnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Luwu Timur tahun 2027.
Pada akhirnya, perencanaan anggaran yang matang dan tepat sasaran diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur secara berkelanjutan.
