Pemerintah Kabupaten Luwu Timur membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Industri Malili. Dokumen tersebut disiapkan sebagai pedoman penataan kawasan industri dan wilayah sekitarnya agar pembangunan berjalan lebih terarah.
Ruang partisipasi itu dibuka melalui Konsultasi Publik RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Aula Wisma Trans Malili, Rabu (28/10/2026).
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, mengatakan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar dokumen perencanaan yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan wilayah.
“Masukan dari berbagai pihak diperlukan agar rencana tata ruang yang disusun sesuai dengan kebutuhan wilayah dan memberikan pemahaman yang utuh mengenai arah pembangunan ke depan,” katanya.
Menurut Ramadhan, RDTR memiliki peran penting dalam mengatur pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan industri dan wilayah sekitarnya. Dengan adanya pedoman yang jelas, perkembangan kawasan diharapkan tidak menimbulkan kesemrawutan tata ruang.
Selain menjadi acuan penataan wilayah, RDTR juga diharapkan dapat mendukung kepastian proses perizinan serta memberikan kemudahan bagi masuknya investasi ke Kabupaten Luwu Timur.
Penyusunan dokumen RDTR Kawasan Industri Malili ini merupakan bagian dari bantuan teknis melalui program Indonesia Land Administration and Spatial Planning Project (ILSAPP) dengan dukungan Bank Dunia.
Konsultasi publik tersebut turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN secara daring, tim penyusun, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), camat, serta kepala desa di wilayah perencanaan.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyusun memaparkan ruang lingkup wilayah dan tahapan penyusunan RDTR. Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran, masukan, dan pandangan melalui sesi diskusi.
Melalui konsultasi publik ini, Pemkab Luwu Timur berharap dokumen RDTR Kawasan Industri Malili dapat disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kepentingan masyarakat, serta aspek lingkungan.
