Luwu Timur – PT Aserra Ferolindo Sejahtera mendadak melayangkan undangan kepada Bupati Luwu Timur, Budiman, untuk menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Agenda penandatanganan tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Senin, 22 Januari 2025, pukul 09.00 WIB.
Surat undangan tersebut ditandatangani oleh Direktur PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Suhartawan Sosrosaputro, dengan nomor surat: 002/AFS-LGL/I/2025, tertanggal 14 Januari 2025.
Langkah PT Aserra yang terkesan “terburu-buru” ini menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur sendiri baru akan menggelar rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membahas kelanjutan kerja sama dengan PT Aserra pada Jumat, 17 Januari 2025, di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda).
Herawan, salah seorang warga Luwu Timur, mempertanyakan langkah PT Aserra yang langsung mengundang Bupati untuk menandatangani PKS sebelum rapat dengan Pemda digelar.
“Ini kan lucu, PT Aserra lebih dulu mengundang Bupati Budiman untuk menandatangani PKS dibandingkan Pemda mengeluarkan undangan rapat bersama SKPD terkait. Ada apa?,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan tanggal surat. “Coba lihat, surat undangan PT Aserra tertanggal 14 Januari 2025 untuk penandatanganan PKS, sementara undangan rapat Pemda baru keluar pada 16 Januari 2025. Jadi, ada apa ini?,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku belum mengetahui secara pasti soal undangan dari PT Aserra terkait rencana penandatanganan PKS bersama Bupati di Jakarta.
“Belum masuk (undangannya), mungkin,” kata Bahri Suli pada Jumat, 17 Januari 2025.
Menurutnya, undangan rapat yang dikeluarkan Pemda adalah tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang pernah ditandatangani antara Pemda dan PT Aserra Ferolindo Sejahtera.
“Oh iya, ini rencana tindak lanjut dari MoU yang pernah ditandatangani Pak Bupati untuk pemanfaatan lahan Pemda di Lampia,” jelas Bahri.
Direktur Utama PT Aserra Ferolindo Sejahtera, Zainal Abidinsyah Siregar, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh awak media. Teleponnya berdering, namun tidak dijawab.
Sebagai informasi tambahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur sebelumnya menggelar rapat Paripurna pada 13 Januari 2025 dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Budiman dan Akbar Andi Laluasa, hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.