Luwu Timur – Agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Aserra Ferolindo Sejahtera dan Bupati Luwu Timur, Budiman, yang seharusnya dilaksanakan di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu (22/1/2025), secara mendadak ditunda. Hingga kini, alasan pasti di balik penundaan tersebut belum diketahui.
Kepala Bagian Pemerintahan, Andi Muh. Reza, saat dikonfirmasi soal penundaan tersebut, namun mengaku tidak mengetahui detail alasannya.
“Waalaikum salam, ditunda, Pak,” ujarnya singkat kepada media pada Selasa (21/1/2025).
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, juga menyatakan belum memperoleh informasi lebih lanjut.
“Maaf, saya tidak mengetahui alasan penundaan rapat pembahasan ini,” ungkap Bahri.
Sebelumnya, PT Aserra Ferolindo Sejahtera telah melayangkan undangan resmi bertanggal 14 Januari 2025 kepada Bupati untuk menghadiri penandatanganan PKS tersebut.
Acara ini terkait dengan pemanfaatan lahan untuk pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah perbedaan waktu keluarnya undangan PT Aserra dan rapat pembahasan dari pihak pemerintah daerah.
PT Aserra mengeluarkan undangan lebih awal pada 14 Januari 2025, sedangkan Pemda Luwu Timur baru merencanakan rapat pembahasan dengan SKPD terkait pada 17 Januari 2025.
“Kenapa PT Aserra terlihat terburu-buru mengundang Bupati untuk menandatangani PKS, padahal Pemda baru akan membahas kelanjutan kerja sama ini beberapa hari setelah undangan dikeluarkan?,” ujar Herawan, warga Luwu Timur.
“Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait urgensi dan prioritas agenda tersebut. Semestinya ada koordinasi yang lebih jelas antara kedua pihak,” tambahnya.