MAKASSAR, bacaanonline.com – Dalam rangka memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur bersama perangkat daerah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/6/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses konsultasi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur periode 2025–2029.
“Prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara menjadi prioritas utama dalam menetapkan dan memutuskan kebijakan, terutama yang menyangkut kepentingan publik. Tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi harus didukung oleh aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap salah satu perwakilan Pansus.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Pansus diterima langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Muhammad Risbiyantoro, Ak., MM, beserta jajaran. Diskusi berjalan cukup dinamis dan mendalam, membahas berbagai isu strategis dan teknis terkait perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
“Walau diskusi berlangsung alot, namun sangat menambah wawasan kami, terutama dalam memahami regulasi dan menyikapi berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program daerah,” tambahnya.
Pansus juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan serta pendampingan dari BPKP Sulsel. Konsultasi ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum dan teknokratis dari RPJMD Luwu Timur sehingga dapat dijalankan secara tepat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
