Malili, bacaanonline.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian sikap fraksi berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Lutim.
Melalui juru bicaranya, Bangkit Revormansyah, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda, termasuk Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Mereka menilai bahwa dokumen Ranperda pada dasarnya telah disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun demikian, Fraksi Golkar menyoroti beberapa hal penting yang dinilai masih perlu menjadi perhatian serius, salah satunya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi dalam belanja daerah.
Salah satu poin utama yang disorot adalah kinerja RSUD I Lagaligo. Berdasarkan data, realisasi pendapatan RSUD sebesar Rp178,7 miliar, dengan realisasi belanja mencapai Rp157,3 miliar. Meski terdapat surplus, realisasi belanja hanya menyentuh 88,3 persen dari total yang dianggarkan.
“Realisasi belanja di bawah 90 persen mengindikasikan bahwa anggaran yang direncanakan tidak terserap sepenuhnya. Ini berarti ada kegiatan yang tidak terlaksana sesuai target, dan hal ini bisa mengganggu operasional serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bangkit dalam penyampaian sikap Fraksi Golkar.
Fraksi Golkar mendorong agar ke depan, perencanaan anggaran dilakukan lebih cermat dan realistis, dengan mempertimbangkan potensi pendapatan yang ada dan kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas.
Selain itu, mereka juga meminta agar dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 dijadikan bahan evaluasi menyeluruh dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Fraksi Partai Golkar menyetujui dan menerima untuk disahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup juru bicara Fraksi Golkar.
Sidang paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus anggaran daerah, sekaligus momentum strategis bagi DPRD untuk menyampaikan kritik, catatan, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.
