Malili, Bacaanonline.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menerima empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (7/10/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, di ruang rapat paripurna DPRD.
Empat Ranperda yang diserahkan pemerintah daerah tersebut meliputi:
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur.
Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan bahwa keempat Ranperda tersebut akan segera dijadwalkan pembahasannya melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD akan mempelajari dan membahas keempat Ranperda ini secara komprehensif. Kami berharap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Luwu Timur,” ujar Ober.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap kebijakan daerah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk yang diatur dalam Ranperda yang diajukan.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menyebut bahwa pengajuan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan dan menyempurnakan rancangan ini agar bermanfaat luas bagi masyarakat,” ungkap Puspawati.
Rapat paripurna penyerahan Ranperda ini turut dihadiri para anggota DPRD, pejabat Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
