Makassar — Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (11/12/2025). Evaluasi ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memperoleh nomor registrasi sebelum APBD resmi diberlakukan.
Ketua Banggar DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengungkapkan rasa syukur atas proses evaluasi yang berjalan lancar. Ia menyebut bahwa para evaluator provinsi memberikan sejumlah masukan strategis yang diperlukan untuk penyempurnaan dokumen APBD.
“Syukur alhamdulillah oleh para evaluator provinsi telah memberikan beberapa masukan dan perbaikan sekaligus konfirmasi beberapa kebijakan dan akselerasi pembangunan secara berjenjang,” ujar Sarkawi.
Lebih lanjut, Sarkawi berharap APBD Luwu Timur Tahun 2026 yang bernilai 2,3 triliun rupiah dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, APBD Luwu Timur 2026 ini mampu memberi kemaslahatan dan kesejahteraan bagi rakyat Luwu Timur,” tambahnya.
Dengan selesainya evaluasi tersebut, Pemkab dan DPRD Luwu Timur kini menunggu penerbitan nomor registrasi sebagai tanda bahwa APBD dapat segera dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. (***)
