Breaking News
Menghadap Danau Matano, KDMP Sorowako Disebut sebagai Koperasi Terindah di Dunia
Buka Seminar Perkoperasian, Bupati Lutim Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ratusan Warga Joget Bareng di Lomba Sambung Lirik, Bupati Irwan Larut Sapa Warga di Sorowako
Usai Buka Pekan Expo K-UMKM Sulsel, Bupati bersama Wabup Lutim Sapa Peserta Pameran
Buah Dengen Jadi Maskot Expo K-UMKM Sulsel 2026, Angkat Kekayaan Lokal Luwu Timur
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Aliansi MUAK Apresiasi Langkah Kejari Luwu Timur, Tegaskan Pengawalan Kasus Lewat Dialog Terbuka
    Daerah Hukum Sosial
    Dihadapan Aliansi MUAK. Kajari Tegaskan Penyidikan Tak Bisa Berdasarkan Asumsi: “Hanya Layak Jadi Obrolan Warung Kopi”
    Hukum Pemerintahan
    Kejari Luwu Timur Terima Aspirasi Warga dan Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Perkara
    Hukum
    Pemkab Lutim: Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
    Daerah Hukum Pembangunan Pemerintahan Pertambangan Sosial
    KLARIFIKASI RESMI: Nama Ketua HAM-LUTIM Batara Guru Dicatut Sejumlah Media Tanpa Konfirmasi​
    Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    DPRD Lutim Soroti Konsolidasi Golkar hingga Kecamatan, Bangkit: Mesin Partai Bergerak Cepat
    DPRD Pemerintahan Politik
    Sarkawi A Hamid Tegaskan Masih Kader Gerindra: Tidak Ada Keputusan untuk Keluar
    DPRD Pemerintahan Politik
    Tepis Isu Miring, Bupati Gowa Husniah Talenrang Pilih Fokus Gempur Kemiskinan Ekstrem
    Pemerintahan Politik Sosial
    Sikap Kontras Dua Mantan Bupati: Andi Hatta Berjiwa Negarawan, Budiman Dinilai Gagal ‘Move On’ Pasca-Pilkada​
    Daerah Politik Sosial
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

PN Malili ‘Ternyata’ Pernah Menjatuhkan Hukuman Kepada Irwan, Oknum Yang Minta Ganti Rugi Tanah Milik Pemda Rp1,38 Triliun Di Lampia

kawal
By kawal
Januari 28, 2026
Share

LUWU TIMUR, BACAANONLINE.COM — Pengadilan Negeri (PN) Malili telah menjatuhkan hukuman kepada Irwan alias Iwan dengan nomor putusan : 52/Pid.B/2017/PN Mll dengan tindak pidana pengerusakan tanaman di area pengelolaan penghijauan PT Vale Indonesia, di desa Harapan, tahun 2017 lalu.

Meski telah dijatuhi hukuman. Terpidana Irwan, masih tetap melakukan penguasaan atau mengelola lahan yang saat ini menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Malah saat ini, oknum penggarap lahan Pemerintah, Irwan bersama warga lain, Rudiansyah meminta ganti rugi tanah. Permintaannya pun fantastis sebesar Rp1.380.750.000.000 atau Rp1,38 Triliun kepada pemilik lahan sendiri yakni Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Oknum Irwan, sang penggarap ini mentaksir, nilai tanah senilai Rp350 ribu permeter dan nilai tanaman Rp20 juta untuk setiap pohon sementara luas lahan milik Pemerintah ini seluas 394 hektare atau 3.945.000 meter persegi.

Meski begitu, Pemerintah masih saja terus berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat penggarap lahan tersebut dengan memberikan ganti rugi tanaman dan bangunan milik warga yang berada di dalam lahan kawasan industri itu. Saat ini, Pemerintah aktif melakukan sosialisasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, Ramadhan Pirage mengatakan, tanah yang digarap oleh masyarakat petani kebun di wilayah kawasan Industri di desa Harapan merupakan aset milik Pemda Luwu Timur.

“Tanah tersebut telah bersertipikat dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ungkap ketua Korps Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Luwu Timur.

Sebelumnya, sejumlah warga penggarap dilahan milik Pemerintah di Kawasan Industri di desa Harapan, kecamatan Malili menyepakati nilai Kerohiman yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Lahan ini nantinya akan dibangunkan sebuah Industri yang terintegrasi atau Smelter oleh PT IHIP. Kegiatan tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mendukung Industri hilir pertambangan nikkel. (*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Media Training 2026 Luwu Timur : Mendorong Jurnalisme Konstruktif dan Investigatif di Lingkar Tambang
Next Article Dukung Percepatan PSN IHIP, Warga Bentangkan Spanduk ‘Simbol’ Dukungan Kepada Pemda Lutim
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menghadap Danau Matano, KDMP Sorowako Disebut sebagai Koperasi Terindah di Dunia
  • Buka Seminar Perkoperasian, Bupati Lutim Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa
  • Ratusan Warga Joget Bareng di Lomba Sambung Lirik, Bupati Irwan Larut Sapa Warga di Sorowako
  • Usai Buka Pekan Expo K-UMKM Sulsel, Bupati bersama Wabup Lutim Sapa Peserta Pameran
  • Buah Dengen Jadi Maskot Expo K-UMKM Sulsel 2026, Angkat Kekayaan Lokal Luwu Timur

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Penemuan Mayat di Sungai Tomoni Gegerkan Warga

Hukum

Dihadapan Aliansi MUAK. Kajari Tegaskan Penyidikan Tak Bisa Berdasarkan Asumsi: “Hanya Layak Jadi Obrolan Warung Kopi”

Hukum Pemerintahan

Waduh! Uang BUMD PT LTG Senilai Rp1.6 M ‘Ternyata’ Digunakan Di Pilkada 2024

Hukum

Aliansi MUAK Apresiasi Langkah Kejari Luwu Timur, Tegaskan Pengawalan Kasus Lewat Dialog Terbuka

Daerah Hukum Sosial
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?