Breaking News
PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
Bupati Irwan Hadiri HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas, Luwu Timur Raih Apresiasi dari Gubernur
Upacara HUT Otda ke-30, Sekda Luwu Timur Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Ibas Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Narkoba di Luwu Timur
    Daerah Hukum
    Besok, PN Malili Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wotu
    Hukum Pemerintahan
    Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Bobrok, Tokoh Pemuda dan Polisi Endus Aroma Korupsi
    Hukum
    Skandal “Plafon Bobrok” Masjid Islamic Center: Proyek Mercusuar Era Bupati Budiman Jadi Sorotan Tajam!​
    Hukum
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
    KLARIFIKASI: Sukman Sadike Tegaskan Tak Pernah Dihubungi Jurnalis Abdul Rahim Terkait Narasi di Media Sosial​
    DPRD Hukum Politik
    Biaya Haji Turun Rp2 Juta, HNW: Pelayanan Juga Harus Naik Kelas
    Politik
    Sekertaris Nasdem : Wakil Ketua DPRD, HM. Siddiq BM Melanggar AD/ART Partai
    Politik
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sebelum Tertibkan Lahan PSN Lampia Pekan Ini, Pemkab Luwu Timur Sudah Tempuh 5 Tahapan Persuasif

kawal
By kawal
Februari 10, 2026
Share

LUWU TIMUR, BACAANONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan akan segera melakukan penertiban lahan milik daerah di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili. Lahan tersebut rencananya akan dikelola oleh PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penertiban dilakukan terhadap lahan yang saat ini masih dikelola, bahkan sebagian ditempati oleh sejumlah warga.Langkah ini diambil untuk mendukung program pemerintah pusat yang akan mengembangkan kawasan industri pemurnian nikel dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, dengan prioritas warga lokal.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, mengatakan penertiban aset daerah berupa Hak Penggunaan Lahan (HPL) seluas 394,5 hektare tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini.

“Setelah pertemuan Pemkab Luwu Timur bersama Forkopimda, kami sepakat melaksanakan penertiban aset pemda di Lampia pada pekan ini,” ujar Reza, Selasa (10/2/2026).

Reza menegaskan, penertiban yang akan dilakukan oleh Satpol PP Luwu Timur bukanlah langkah tiba-tiba, melainkan telah melalui serangkaian tahapan panjang dan persuasif. “Penertiban adalah langkah terakhir. Sebelumnya kami sudah menjalankan berbagai tahapan, baik secara formal maupun informal,” jelasnya.

5 Tahapan Sebelum Penertiban

Sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Luwu Timur telah menjalankan lima tahapan utama.

1. Sosialisasi Status Lahan

Langkah pertama Pemkab Lutim adalah menyampaikan kepada warga bahwa lahan seluas 394,5 hektare tersebut merupakan aset milik daerah dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe. Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.

Dengan status sebagai aset pemda, dalam sosialisasi ditegaskan bahwa tidak ada ganti rugi lahan bagi warga penggarap. Pemerintah hanya memberikan uang kerohiman sebagai bentuk kepedulian sosial. “Yang bisa diberikan adalah uang kerohiman untuk tanaman atau bangunan, bukan ganti rugi lahan,” tegas Reza.

2. Pendataan Tanaman dan Perhitungan Nilai Kerohiman

Selanjutnya, Pemkab Lutim membentuk tim khusus untuk mendata tanaman milik warga penggarap dan menetapkan nilai kerohiman. Penilaian mengacu pada Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan (SBPP) 2025 yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

3. Sosialisasi Nilai Kerohiman

Usai pendataan dan penetapan, nilai kerohiman kemudian disampaikan langsung kepada warga melalui dua kali pertemuan di Kantor Desa Harapan serta sosialisasi lapangan. Bahkan, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam turun langsung menemui petani penggarap untuk menjelaskan kebijakan tersebut, beberapa waktu lalu.

4. Ruang Keberatan Administratif

Setelah itu, Pemkab Lutim membuka ruang keberatan secara tertulis bagi warga yang ingin mengajukan sanggahan terhadap hasil pendataan tanaman dan nilai kerohiman. “Keberatan yang kami terima hanya terkait tanaman. Tidak ada ruang keberatan untuk lahan karena statusnya jelas milik pemda,” kata Reza.

Seluruh keberatan yang masuk ditindaklanjuti tim dan hasilnya diumumkan secara tertulis di Kantor Desa Harapan.

5. Pengamanan dan Penertiban Aset

Tahapan terakhir adalah penertiban, yang diawali dengan penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1) berupa perintah pengosongan lahan. Selanjutnya, SP2 diterbitkan pada 22 Januari 2026, disusul sosialisasi penertiban kepada warga.

Reza berharap seluruh pihak dapat memahami bahwa penertiban lahan tersebut dilakukan untuk mendukung PSN, sebagai program strategis pemerintah pusat.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses yang berjalan. Sampai saat ini, Pemkab Luwu Timur terus membuka ruang komunikasi agar penertiban aset dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Next Article Pagi Ini, Bupati Irwan Dijadwalkan Rombak Besar-Besaran Pejabat Luwu Timur, Eselon II hingga Ratusan Kepsek Bergeser
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PT Vale Catat Kinerja Keuangan Solid di Awal 2026, Laba Melonjak 85%
  • PT Vale Tingkatkan Layanan Kesehatan Morowali Lewat Program Service Excellence
  • Bupati Irwan Hadiri HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas, Luwu Timur Raih Apresiasi dari Gubernur
  • Upacara HUT Otda ke-30, Sekda Luwu Timur Ajak Perkuat Kolaborasi Pembangunan Daerah
  • Respons Cepat Aduan Warga, Bupati Luwu Timur Tinjau Kebocoran Masjid Islamic Center Mahalona

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Safari Ramadan di Malili, Bupati Irwan Dorong OPD Percepat Akses Bantuan Pusat

Daerah Pemerintahan

Lansia Di Aceh Tamiang ‘Menangis’ Usai Menerima Bantuan Bencana Dari Luwu Timur!

Daerah

Dua Dokter RSUD I La Galigo Yang Ditugaskan Bupati Ibas Ke Aceh Tamiang Sudah Kembali

Daerah

Revitalisasi Sektor Perikanan, Pemkab Lutim Salurkan Pupuk Subsidi bagi 1.163 Petambak

Daerah Pemerintahan Sosial
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?