Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Firman Udding, mengapresiasi langkah cepat Bupati Luwu Timur dalam menerbitkan surat edaran terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Firman, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban dalam distribusi BBM bersubsidi sekaligus memastikan Pertalite diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Kepada Tim Liputan Luwurayapos, Kamis (9/7/2026), Firman mengatakan bahwa penerapan surat edaran yang dibarengi dengan pengawasan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menunjukkan hasil positif.
Ia menyebut antrean kendaraan di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Pancakarsa, mulai berkurang dan proses pengisian BBM berlangsung lebih tertib dibandingkan sebelumnya.
“Langkah Bupati ini patut diapresiasi. Surat edaran tersebut menjadi pedoman yang jelas bagi pengelola SPBU sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran,” ujar Firman Udding.
Firman menilai pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah harus terus dipertahankan secara konsisten agar tidak terjadi lagi praktik pengisian berulang maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Menurutnya, keberhasilan penataan distribusi Pertalite tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU dan masyarakat sebagai pengguna BBM bersubsidi.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan warga yang berhak.
Firman optimistis, dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, aparat pengawas, pengelola SPBU, serta masyarakat, sistem penyaluran Pertalite akan semakin tertib, transparan, dan mampu menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap upaya penataan distribusi BBM bersubsidi dapat terus ditingkatkan sehingga persoalan antrean panjang di SPBU maupun potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat diminimalkan demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
