Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026). Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan dan agenda kerja DPRD pada tahun anggaran mendatang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta para pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Dalam arahannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 memiliki peran penting sebagai dasar dalam menyusun agenda dan pelaksanaan kegiatan DPRD selama satu tahun ke depan.
“Hari ini kita akan membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda serta kegiatan kita di Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari seluruh anggota DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat berjalan dengan baik,” ujar Ober.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan yang konstruktif agar dokumen Renja yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa penyusunan Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebelum Badan Anggaran DPRD membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, Renja DPRD akan menjadi pedoman utama dalam proses perencanaan program dan penyusunan anggaran, sehingga seluruh agenda kelembagaan dapat dirancang secara sistematis dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD.
“Renja DPRD ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda dan kegiatan DPRD tersusun secara terarah, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Alamsyah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap Renja Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan perencanaan kerja yang lebih matang, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja lembaga. Dengan demikian, pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
