Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja dan konsultasi dari Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) DPRD Kabupaten Tana Toraja di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa (28/7/2026).
Rombongan DPRD Kabupaten Tana Toraja diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta para kepala bagian, pejabat fungsional, dan staf Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Tana Toraja, Semuel Pali Tandi Rerung, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi sekaligus bertukar pengalaman terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tiga kali berturut-turut. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
“Kami tetap berusaha berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah yang nantinya menjadi catatan dan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan oleh Pansus LHP BPK RI Tahun 2025,” ujar Semuel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa setiap temuan dalam hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan indikator bahwa laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, capaian tersebut tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari temuan.
“Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, namun bukan berarti tidak ada temuan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Ober Datte.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai strategi percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua lembaga legislatif diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara efektif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
