Program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan perkembangan. Dari total 128 unit yang ditargetkan hadir di seluruh desa dan kelurahan, sebanyak 63 unit bangunan fisik kini telah rampung.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus, mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih agar seluruh unit dapat segera beroperasi.
Meski sejumlah bangunan telah selesai secara fisik, Senfry menjelaskan belum seluruh koperasi menggunakan gedung utama untuk menjalankan aktivitas pelayanan.
“Untuk sementara, beberapa koperasi yang sudah selesai masih memanfaatkan gerai atau ruang yang ada di kantor desa. Kita menunggu proses administrasi dan penyerahan aset selesai sebelum operasional di gedung utama berjalan,” ujar Senfry, 11 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan 128 Koperasi Merah Putih dilaksanakan secara bertahap. Setiap lokasi terlebih dahulu melalui proses verifikasi dan validasi sebelum memasuki tahapan pembangunan.
Selain 63 unit yang telah rampung secara fisik, saat ini terdapat 10 unit yang masih dalam proses pembangunan, sekitar 20 unit berada pada tahap persiapan, sementara 35 unit lainnya masih dalam tahap pengupayaan lahan.
“Secara kelembagaan, seluruh 128 koperasi sudah memiliki pengurus dan legalitas badan hukum. Jadi sekarang fokus kita adalah bagaimana pembangunan fisiknya bisa segera tuntas dan kemudian masuk ke tahap operasional,” jelasnya.
Senfry menambahkan, koperasi yang telah menyelesaikan pembangunan fisik masih harus melewati sejumlah tahapan verifikasi dan administrasi sebelum dapat beroperasi secara penuh.
Tahapan tersebut meliputi penerbitan Berita Acara Pemeriksaan (BA) oleh tim verifikasi dan validasi, kemudian dilanjutkan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Setelah seluruh proses tersebut selesai, kelengkapan operasional dari vendor akan disalurkan. Perlengkapan tersebut mencakup kebutuhan penjualan hingga kendaraan operasional berupa mobil dan sepeda motor.
“Setelah proses verifikasi, serah terima dan kelengkapan operasional selesai, koperasi bisa mulai menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Disdagkop-UKMP Luwu Timur menargetkan seluruh tahapan dapat dipercepat sehingga 128 Koperasi Merah Putih yang tersebar di desa dan kelurahan dapat mulai aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat pada 2026.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah penguatan kelembagaan koperasi, tetapi juga mampu memperkuat perekonomian desa, membuka peluang usaha bagi masyarakat, mendukung pelaku UMKM, serta mendorong perputaran ekonomi yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.
