LUWU TIMUR — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Angkona-Kalaena turun langsung menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan dan monitoring tersebut digelar di Gedung Serbaguna Kecamatan Angkona, Selasa (1/9/2026). Kegiatan menjadi bagian dari agenda DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan pembangunan di Kecamatan Angkona dan Kalaena.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Dapil II berdialog bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta unsur masyarakat. Berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil II, Muhamad Iwan, mengatakan kunjungan lapangan penting dilakukan agar DPRD memiliki gambaran langsung mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat untuk turun langsung mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan kami dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Muhamad Iwan.
Ia menegaskan, setiap aspirasi yang diterima tidak serta-merta dapat diakomodasi seluruhnya. Usulan masyarakat perlu dicermati dan dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan serta skala prioritas, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kita tidak ingin hanya menerima aspirasi, tetapi harus ada upaya untuk mengawal dan memperjuangkannya melalui mekanisme yang ada. Tentunya kita juga harus melihat kemampuan keuangan daerah dan menentukan mana yang menjadi prioritas,” jelasnya.
Menurut Muhamad Iwan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi bagian penting agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.
Ia berharap hasil monitoring tersebut dapat menjadi masukan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, khususnya untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kecamatan Angkona dan Kalaena.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah di tingkat kecamatan maupun desa. Apa yang menjadi kebutuhan prioritas akan kami kawal sesuai kewenangan DPRD,” tegasnya.
Kunjungan Dapil II tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, penganggaran dan pengawasan DPRD Luwu Timur. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan dalam menentukan arah pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Melalui monitoring tersebut, DPRD Dapil II Angkona-Kalaena juga menegaskan pentingnya memastikan kebijakan Perubahan APBD 2026 tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi pembangunan di tingkat kecamatan maupun desa.
