Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta pemerintah daerah memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki program yang belum berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Abdul Halim, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.
Abdul Halim mengatakan, perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan atau penyesuaian administrasi anggaran. Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi program yang belum efektif, memperkuat program yang memberikan manfaat nyata, serta memastikan penggunaan anggaran berpihak kepada masyarakat.
“Setiap rupiah uang rakyat harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Abdul Halim.
Soroti Sekolah di Tawakua
Dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, Fraksi PAN mendukung sektor tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan. Namun, PAN secara khusus meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi sekolah di Desa Tawakua yang terdampak longsor pada 2025.
Abdul Halim menyebut hingga saat ini perbaikan sekolah tersebut belum dikerjakan. Karena itu, ia meminta agar kebutuhan rehabilitasi sekolah tersebut dapat dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.
“Perbaikan sekolah yang tahun 2025 di Desa Tawakua mengalami longsor itu sampai hari ini belum dikerjakan. Kami mohon kalau bisa di perubahan dimasukkan anggaran,” ujarnya.
Dorong Penguatan Irigasi Pertanian
Perhatian Fraksi PAN juga diarahkan pada sektor pertanian. PAN meminta pemerintah daerah memperkuat sarana produksi pertanian, termasuk pembangunan irigasi pompa di wilayah yang memiliki sumber air tetapi menghadapi persoalan kekeringan pada lahan pertanian.
Menurut Abdul Halim, pemerintah tidak hanya perlu mengandalkan bantuan mesin pompa diesel, tetapi mulai mempertimbangkan sistem irigasi pompa yang lebih mendukung keberlanjutan pengairan.
Selain irigasi, Fraksi PAN mendorong penguatan jalan usaha tani, bantuan alat pertanian, akses pembiayaan, teknologi pertanian, kepastian pasar, pengolahan hasil pertanian serta kelembagaan petani.
PAN menegaskan kebijakan pertanian tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi. Pemerintah daerah juga perlu mendorong hilirisasi sehingga hasil pertanian memiliki nilai tambah dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
PAD Jangan Bebani Masyarakat
Dalam aspek pendapatan daerah, Fraksi PAN mendukung upaya pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan PAD dinilai tidak boleh ditempuh hanya dengan menaikkan target penerimaan atau menambah beban masyarakat.
PAN mendorong pemerintah memperluas basis penerimaan, memperbaiki sistem pemungutan, melakukan digitalisasi, memvalidasi data wajib pajak dan wajib retribusi, mengoptimalkan aset daerah serta memperkuat pengawasan untuk mencegah kebocoran.
Fraksi PAN juga meminta pemerintah menjelaskan strategi konkret peningkatan PAD yang berasal dari optimalisasi potensi baru di daerah.
Minta Belanja Lebih Berkualitas
Selain pendapatan, Fraksi PAN menyoroti kualitas belanja daerah. Setiap penambahan anggaran dalam APBD perubahan, kata Abdul Halim, harus memiliki alasan yang jelas, urgensi yang kuat dan indikator keberhasilan yang terukur.
Begitu pula dengan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran. Pemerintah diminta menjelaskan apakah pengurangan tersebut disebabkan efisiensi, perubahan kebijakan, rendahnya serapan, kegagalan pelaksanaan atau faktor lainnya.
PAN mengingatkan agar Perubahan APBD tidak hanya menjadi ruang memindahkan anggaran dari satu kegiatan ke kegiatan lainnya tanpa mengevaluasi akar persoalan.
Soroti Pelayanan Air Bersih
Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap kinerja badan usaha milik daerah, khususnya pelayanan air bersih.
PAN berpandangan, perusahaan milik daerah harus mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Terkait kebijakan tarif air bersih, pemerintah diminta mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Jika terjadi kenaikan tarif, PAN menilai hal tersebut harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan.
“Jangan sampai masyarakat diminta membayar lebih mahal, tetapi kualitas pelayanan yang diterima tidak mengalami peningkatan yang sepadan,” kata Abdul Halim.
PAN juga meminta setiap kebijakan tarif air bersih dilakukan secara transparan, berdasarkan perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan dan tetap memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah.
SILPA Harus Dijelaskan Transparan
Fraksi PAN turut menyoroti keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang disebut sebesar Rp21,64 miliar.
PAN meminta pemerintah daerah menjelaskan secara transparan sumber dan penyebab SILPA tersebut.
Menurut Fraksi PAN, SILPA yang muncul akibat efisiensi merupakan hal positif. Namun, jika terjadi karena program tidak terlaksana, keterlambatan pengadaan, lemahnya perencanaan atau rendahnya kemampuan perangkat daerah dalam merealisasikan program, maka harus menjadi bahan evaluasi.
“Jangan sampai uang rakyat tersedia, tapi program yang seharusnya dinikmati rakyat tidak terlaksana,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PAN menekankan tiga hal utama dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, yakni memperkuat pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, meningkatkan kualitas dan efisiensi belanja, serta memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PAN menyatakan akan terus menjadi mitra pemerintah daerah dengan mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus memberikan koreksi terhadap kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
PAN berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, efisien, transparan dan benar-benar berpihak kepada masyarakat Luwu Timur.
