LUWU TIMUR — Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Tomoni.
Kepala Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktavianus, kembali turun langsung melakukan pengecekan di SPBU Tomoni, Kamis (10/9/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tertib serta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dalam pengecekan tersebut, Senfry menegaskan kepada pengelola dan operator SPBU agar tidak melayani kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang.
Kendaraan yang telah melakukan pengisian diminta tidak kembali masuk ke antrean untuk mendapatkan BBM pada kesempatan berikutnya.
“Jangan sampai kendaraan yang sudah melakukan pengisian kembali masuk antrean dan melakukan pengisian berulang. Aturan ini harus diterapkan secara konsisten,” tegas Senfry.
Selain larangan pengisian berulang, Pemkab Luwu Timur juga menerapkan sistem ganjil-genap sebagai salah satu upaya mengurai antrean kendaraan sekaligus mencegah praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Kebijakan tersebut sebelumnya telah ditegaskan pemerintah daerah kepada seluruh SPBU agar tidak melayani pengisian BBM secara berulang, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Senfry meminta seluruh operator SPBU menjalankan prosedur pelayanan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, ketegasan petugas di lapangan diperlukan agar aturan tidak hanya menjadi ketentuan tertulis, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses pelayanan.
“Pengawasan bukan hanya untuk menertibkan antrean, tetapi juga memastikan BBM bersubsidi dapat dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan,” ujarnya.
Penerapan aturan tersebut menjadi perhatian mengingat antrean kendaraan di SPBU Tomoni sebelumnya masih menjadi sorotan masyarakat. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya kendaraan yang terpantau melakukan pengisian BBM secara berulang.
Karena itu, Disdagkop-UKMP terus mendorong pengelola SPBU dan operator untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap kendaraan yang melakukan pengisian.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan ikut mendukung kebijakan pemerintah dengan mematuhi ketentuan pengisian BBM, tidak melakukan pengisian secara berulang, serta menjaga ketertiban selama berada di area SPBU.
Dengan penerapan aturan secara konsisten dan dukungan masyarakat, pemerintah berharap antrean di SPBU dapat lebih terkendali dan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung secara tertib serta tepat sasaran.
