Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong pengembangan potensi ekonomi desa melalui program One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk.
Komitmen tersebut terlihat dari kehadiran Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu Timur, Awaluddin Anwar, bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Senfry Oktovianus, dalam Pertemuan Rekonsiliasi Data Program OVOP tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Hotel Horizon Ultima, Sabtu (17/10/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk menetapkan satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara berkelanjutan hingga mampu menembus pasar ekspor.
Rekonsiliasi data OVOP menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi dan memetakan produk-produk unggulan yang dimiliki setiap daerah. Melalui pemetaan tersebut, potensi produk desa diharapkan dapat dikembangkan dengan lebih terarah dan memiliki daya saing.
Bagi Kabupaten Luwu Timur, program ini menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa melalui produk lokal yang memiliki nilai tambah serta peluang pasar lebih luas.
Keterlibatan Dinas PMD dan Koperindag juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan potensi desa, pemberdayaan pelaku usaha, serta peningkatan daya saing produk unggulan daerah.
Melalui program One Village One Product, diharapkan setiap desa mampu mengembangkan produk khas yang tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa.
