Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukasman, melaksanakan monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring Ranperda APBD 2027 untuk wilayah Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur. Sukasman hadir sebagai anggota DPRD Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV untuk mengawal perencanaan pembangunan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sukasman menegaskan pentingnya monitoring sebagai upaya memastikan penyusunan anggaran daerah memperhatikan aspirasi masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, perencanaan APBD harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, urgensi pembangunan, serta manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan bahwa perencanaan APBD Tahun 2027 benar-benar memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ungkap Sukasman.
Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
Karena itu, berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, baik di bidang infrastruktur maupun sektor lainnya yang menunjang peningkatan kesejahteraan warga.
Sukasman juga menilai bahwa penyusunan anggaran yang tepat sasaran membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan komunikasi yang baik, program pembangunan diharapkan dapat direncanakan secara lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selain itu, ia berharap setiap program yang nantinya ditetapkan dalam APBD 2027 dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui monitoring Ranperda APBD 2027 ini, Sukasman berharap aspirasi masyarakat Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur dapat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah.
Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang berkelanjutan, APBD 2027 diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
