Breaking News
Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS Di Luwu Timur
Puspawati Tegaskan Komitmen Luwu Timur Wujudkan Perizinan Yang Transparan
Tegas! Bupati Lutim Siap Pasang Badan untuk PPK: “Saya di Depan, Bukan di Belakang!”
Bupati Irwan Suarakan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Raker Komisi II DPR RI
Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan
    Hukum
    Vonis Ringan Kasus Perselingkuhan di PN Palopo: Korban Kecewa, JPU Siap Banding
    Hukum Pemerintahan
    Polres Luwu Timur Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran
    Hukum Pemerintahan
    IPMA Lutim Soroti Kegagalan Proyek Infrastruktur: Pajak Masyarakat Terbuang Sia-Sia?
    Hukum
    Proyek Rehab Plat Duiker di Luwu Timur Ambruk, Warga Kecewa dan Minta Penegak Hukum Turun Tangan
    Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    DPRD Berseteru Soal Hari Jadi Lutim, Sarkawi dan Politisi Golkar Saling Serang
    Politik
    Wabup Puspawati dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Lutim 2025–2029
    Politik
    Tegaskan Komitmen dan Buka Diri Terhadap Kritik, Bawaslu Luwu Timur Gaungkan Konsistensi Kawal Demokrasi
    Bawaslu Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

IBAS Hapus Retribusi Rusunawa Sumasang, Penghuni Bisa Bernapas Lega!

kawal
By kawal
Mei 6, 2025
2 Min Read
Share

Luwu Timur – Kabar gembira datang bagi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Sumasang di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS), secara resmi menginstruksikan penghentian penarikan retribusi bagi penghuni rusunawa tersebut.

Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah beban ekonomi masyarakat, terutama dalam momentum bulan suci Ramadan 1446 H.

“Saya sudah instruksikan hari ini agar tidak lagi ada penarikan biaya hunian bagi penghuni Rusunawa Sumasang,” tegas IBAS, Senin (10/3/2025).

Tak hanya bagi penghuni rusunawa, IBAS juga menghapus retribusi bagi pedagang yang berjualan di pelataran pasar.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil yang kerap terbebani oleh biaya sewa dan retribusi.

“Saya ingin seluruh SKPD lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan tanpa membebani rakyat kecil. Kita harus inovatif, seperti yang sering disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” ujar IBAS.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Luwu Timur, Andi Wija Hasan, membenarkan adanya instruksi tersebut.

“Benar, sesuai arahan Bupati, retribusi di Rusunawa Sumasang resmi dihapus,” katanya.

Sebagai informasi, Rusunawa Sumasang terdiri dari tiga blok dengan total 96 kamar per blok. Sebelumnya, tarif sewa berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per bulan, namun tidak pernah mencapai target pendapatan yang diharapkan.

TAGGED:Luwu Timur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Wajibkan Sholat Berjamaah, DPP IDMI: Langkah Luar Biasa!
Next Article PT CLM Tebar Ribuan Takjil di 19 Masjid dan Persimpangan, Warga Antusias
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS Di Luwu Timur
  • Puspawati Tegaskan Komitmen Luwu Timur Wujudkan Perizinan Yang Transparan
  • Tegas! Bupati Lutim Siap Pasang Badan untuk PPK: “Saya di Depan, Bukan di Belakang!”
  • Bupati Irwan Suarakan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah dalam Raker Komisi II DPR RI
  • Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Wabup Puspa Sidak Sejumlah SKPD

Pemerintahan

Polisi Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS Di Luwu Timur

Pemerintahan

Ibas dan Puspawati Husler Ziarah ke Makam Husler, Isyaratkan Lanjutkan Perjuangan untuk Luwu Timur

Pemerintahan

Ketua DPW BKPRMI Sulsel: Guru Mengaji Wajib Diapresiasi

Pemerintahan
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

PT Maega Utama Intermedia

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?