Luwu Timur – Keputusan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban sholat berjamaah bagi pegawai pemerintahan dan masyarakat muslim mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Dai Muda Indonesia (IDMI).
Sekretaris Jenderal DPP IDMI, Ustaz Muhammad Irwan, menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang mengutamakan kedisiplinan dalam ibadah.
Baca Juga >>> Bupati Lutim Tegaskan Pentingnya Salat Berjamaah bagi ASN dan Masyarakat
Menurutnya, edaran ini tidak hanya membangun kebiasaan positif, tetapi juga mempererat silaturahmi di lingkungan kerja.
“Saya kira ini adalah keputusan yang luar biasa. Ketika waktu sholat tiba, sebaiknya semua aktivitas dihentikan sejenak untuk memenuhi panggilan ibadah. Ini mendidik pegawai agar lebih disiplin, bukan hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam beribadah,” ujar Muhammad Irwan, Kamis (6/3/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemimpin dalam mengingatkan bawahannya tentang kewajiban agama.
“Saat ini banyak orang lebih takut pada pejabat dibanding Tuhannya. Maka, pemimpin yang mengajak bawahannya taat beribadah adalah contoh yang patut diteladani,” tegasnya.
Edaran Bupati Luwu Timur ini berlaku bagi seluruh ASN, pegawai P3K, tenaga outsourcing, aparat desa, pimpinan perusahaan daerah maupun swasta, serta tokoh agama Islam di kabupaten Lutim.