Palopo – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga dua warga Luwu Timur yang menjadi korban aksi kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Sebagai bentuk kepedulian, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris kedua korban.
Santunan sebesar Rp 15 juta per orang atau total Rp 30 juta diserahkan langsung di Kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (22/03/2025).
Dalam momen haru itu, hadir Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos RI, Adrianus Alla, bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda Kota Palopo Ilham, Kepala Dinas Sosial Palopo Zulkifli Halid, serta Kepala Dinas Sosial-P3A Luwu Timur Muh. Yusri yang mendampingi keluarga korban.
Dalam sambutannya, Adrianus Alla menyampaikan belasungkawa mendalam dari Kemensos RI.
“Kami berharap santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga korban. Pemerintah akan terus berupaya memperkuat perlindungan bagi setiap warga negara di seluruh wilayah NKRI,” ujarnya.
Tragedi ini menjadi pengingat betapa rentannya pekerja perantauan terhadap ancaman keamanan di daerah rawan konflik.
Kehilangan ini bukan hanya luka bagi keluarga, tetapi juga duka bagi masyarakat Luwu Timur. Dengan adanya perhatian dari pemerintah, keluarga korban setidaknya mendapat sedikit ketenangan di tengah cobaan berat yang mereka hadapi.