MALILI — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi meluncurkan dua gerakan sosial baru untuk memperkuat peran ayah dalam pendidikan anak.
Gerakan tersebut adalah Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur Nomor: 400.13/149/VI/2026/DPPKB yang ditetapkan di Malili pada 22 Juni 2026 oleh Bupati Irwan Bachri Syam.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN serta surat dari Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan terkait permohonan dukungan regulasi serupa.
Imbauan untuk Seluruh Instansi dan Orang Tua
Melalui surat edaran tersebut, Bupati Luwu Timur menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD, Kepala Satuan Pendidikan, serta Camat se-Kabupaten Luwu Timur untuk berpartisipasi aktif.
Para pimpinan daerah diminta menghimbau pelaksanaan GEMAR dan GAMAS di wilayah kerja masing-masing, serta mempublikasikannya secara luas melalui media elektronik, cetak, maupun kanal komunikasi resmi pemerintah.
Gerakan ini ditujukan kepada para orang tua atau wali laki-laki yang memiliki anak usia sekolah agar meluangkan waktu mendampingi anak mereka.
Pendampingan dilakukan sesuai dengan jadwal pengambilan rapor dan hari pertama masuk sekolah yang telah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Bagi orang tua atau wali laki-laki yang berhalangan hadir secara langsung, kehadiran tersebut dapat diwakilkan oleh anggota keluarga laki-laki lainnya, seperti saudara laki-laki, paman, atau kakek.
Dispensasi Khusus bagi ASN
Untuk menyukseskan gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memberikan kelonggaran bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Bupati memastikan adanya pemberian dispensasi keterlambatan bagi orang tua berprofesi ASN yang terlibat langsung dalam kegiatan GEMAR dan GAMAS, tentunya disesuaikan dengan ketentuan instansi atau kantor masing-masing.
Dokumentasi dan PelaporanMasyarakat dan instansi terkait juga diharapkan ikut mendokumentasikan momen kebersamaan ini dalam bentuk foto, video, maupun testimoni.
Dokumentasi tersebut nantinya dapat dibagikan melalui akun media sosial pribadi, media sosial OPD, ataupun kanal komunikasi wilayah masing-masing. Pemerintah daerah telah menyediakan tautan khusus di s.id/GEMAR-GAMAS-2026 untuk pelaporan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Melalui gerakan ini, diharapkan sinergi antara lingkungan keluarga dan sekolah dapat terjalin lebih kuat demi tumbuh kembang anak yang lebih baik. (*)
