LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian resmi membuka kegiatan “Pelatihan Sentra IKM”.
Agenda ini melekat pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri Kabupaten Luwu Timur.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2026, dan dipusatkan di Aula Hotel Sikumbang.
Dalam keterangannya, Wahid Sangka menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan ini merupakan langkah taktis pemerintah daerah dalam memberikan pembekalan yang komprehensif bagi para pengelola dan pelaku industri lokal.
Fokus utama kegiatan ini adalah sinkronisasi program penataan sarana prasarana agar pemanfaatan sentra-sentra industri di Luwu Timur bisa berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan tepat sasaran.
“Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan para pelaku IKM tidak hanya sekadar berproduksi, tetapi juga didukung oleh fasilitas sarana dan prasarana yang representatif.”
“Dengan begitu, standarisasi produk, efisiensi kerja, hingga daya saing pasar industri lokal kita bisa meningkat secara signifikan dan berkelanjutan,” ujar Wahid Sangka.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Luwu Timur, Senfry Oktavianus.
Langkah ini mempertegas komitmen penuh pemerintah dalam mengawal sektor industri kecil menengah sebagai salah satu pilar utama penggerak roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur. (*)
