Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan akhir Fraksi NasDem pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).
Fraksi NasDem menilai perubahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Waemami diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pengembangan perusahaan, terutama dalam memperluas distribusi air bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi NasDem berpandangan, penyertaan modal daerah harus ditempatkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Perumda Waemami sebagai instrumen pembangunan daerah, bukan sekadar penambahan anggaran.
Menurut Fraksi NasDem, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, investasi melalui penyertaan modal harus mampu memberikan dampak nyata terhadap ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanan air minum.
Fraksi NasDem juga mengingatkan agar pengelolaan penyertaan modal dilakukan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional.
Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk memastikan setiap investasi yang berasal dari keuangan daerah dapat dikelola secara tepat serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan disetujuinya perubahan penyertaan modal tersebut, Fraksi NasDem berharap Perumda Air Minum Waemami mampu meningkatkan kinerja dan memperluas cakupan layanan air minum di berbagai wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, Perumda Waemami diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Fraksi NasDem menegaskan, keberhasilan penyertaan modal tidak hanya diukur dari besarnya investasi yang diberikan pemerintah daerah, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu menghasilkan peningkatan pelayanan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan demikian, perubahan penyertaan modal kepada Perumda Waemami diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan dasar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.
