Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadikan pembangunan Rumah Sakit Towuti sebagai salah satu proyek prioritas yang dilaksanakan melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyear.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Alamsyah, saat membacakan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).
Alamsyah menjelaskan, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas.
Dalam hasil pembahasan tersebut, proyeksi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2.213.901.863.645, sementara belanja daerah sebesar Rp2.263.097.880.900. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49.196.017.255.
Selain membahas struktur pendapatan dan belanja daerah, Banggar DPRD juga menyepakati sejumlah proyek strategis yang direncanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak.
Sejumlah proyek tersebut antara lain pembangunan ruas jalan kabupaten dan penerangan jalan umum.
Namun, Alamsyah menilai pembangunan Rumah Sakit Towuti juga perlu mendapatkan perhatian serius dan dipertimbangkan masuk dalam skema multiyear.
Menurutnya, keberadaan Rumah Sakit Towuti memiliki nilai strategis karena dapat memperluas dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Towuti, Nuha dan Wasuponda.
“Banggar berharap pembangunan Rumah Sakit Towuti menjadi salah satu prioritas dalam skema multiyear. Kehadiran rumah sakit ini sangat penting untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Towuti, Nuha, dan Wasuponda,” ujar Alamsyah.
Ia mengingatkan, pembangunan Rumah Sakit Towuti telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur.
Karena itu, Alamsyah berharap pemerintah daerah memberikan dukungan pendanaan yang memadai agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat segera dilanjutkan hingga selesai dan dimanfaatkan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan skema multiyear dapat menjadi salah satu opsi untuk memastikan pembangunan proyek strategis dengan kebutuhan anggaran besar dapat dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan, tentunya dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta ketentuan yang berlaku.
Alamsyah menambahkan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi hal penting untuk memastikan berbagai program prioritas yang telah disepakati dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat direalisasikan secara optimal.
“Kita berharap program-program yang telah menjadi prioritas benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.
Turut hadir Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur serta anggota DPRD Luwu Timur.
Dorongan agar Rumah Sakit Towuti masuk dalam proyek multiyear diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan anggaran 2027, sehingga pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dapat segera dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Towuti, Nuha dan Wasuponda.
