Luwu Timur – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah, menghadiri pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Luwu Timur Periode 2026–2031 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (3/7/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, Ketua JMSI Sulawesi Selatan beserta jajaran pengurus, pimpinan perusahaan media, organisasi profesi pers, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Hj. Harisah menjadi bentuk dukungan DPRD Kabupaten Luwu Timur terhadap eksistensi JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, independensi, dan kualitas perusahaan pers di daerah.
Menurut Hj. Harisah, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara media, pemerintah daerah, dan DPRD perlu terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ia juga menilai kehadiran JMSI menjadi langkah positif dalam membangun ekosistem media yang sehat sekaligus meningkatkan kapasitas perusahaan media siber agar mampu menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi dan arus digitalisasi.
Pada kesempatan tersebut, Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Luwu Timur Periode 2026–2031 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dan dikukuhkan. Kepengurusan dipimpin oleh Jumaidil sebagai Ketua, didampingi Ivan Ismar sebagai Wakil Ketua, Herianto sebagai Sekretaris, dan Idul sebagai Bendahara.
Susunan kepengurusan turut diperkuat oleh Abd Karim sebagai Ketua Bidang Organisasi, Anto Albadru sebagai Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas, Arief Gaffar sebagai Ketua Bidang Platform Digital, Nur Alam sebagai Ketua Bidang Potensi Daerah, Andi Makkasau sebagai Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Risal Mujur sebagai Direktur Lembaga Kerja Sama Bisnis dan Advokasi, serta Nita sebagai Kepala Sekretariat.
Melalui kepengurusan yang baru, JMSI Kabupaten Luwu Timur diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan informasi yang kredibel, menangkal penyebaran hoaks, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Luwu Timur.
