Luwu Timur, Bacaanonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Wasuponda dalam rangka persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Camat Wasuponda, Selasa (15/07/2025) ini dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Timur, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Wasuponda beserta staf, serta para kepala desa se-Kecamatan Wasuponda.
Firman Udding, Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
- Memantau dan mengawasi pelaksanaan anggaran pemerintah daerah untuk menilai efektivitas dan efisiensi penggunaannya.
- Membantu anggota DPRD dalam mengambil keputusan yang tepat terkait kebijakan anggaran daerah.
- Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam perencanaan serta pelaksanaan anggaran untuk perbaikan di masa mendatang.
“Evaluasi anggaran pemerintah daerah berfungsi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas anggaran. Harapannya, pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya bisa lebih baik dan manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat Bumi Batara Guru yang kita cintai,” ungkap Firman.
Ia menambahkan, dari hasil kunjungan kerja ini ada beberapa catatan penting, terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan, yang harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
