Luwu Timur, Bacaanonline.com – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti serius kegagalan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur strategis pada tahun anggaran 2024. Sorotan itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Aprianto, S.Kep, saat membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/7/2025).
Menurut Aprianto, proyek-proyek bernilai besar seperti pembangunan Pasar Tomoni, Rumah Sakit Atue, dan Islamic Center mengalami kendala fatal yang mencerminkan persoalan mendalam, bukan hanya di tingkat teknis pelaksanaan, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan dan proses seleksi rekanan.
“Fraksi NasDem memandang akar permasalahan ini bukan sekadar soal teknis. Ini menyangkut lemahnya sistem kontrak pekerjaan konstruksi, minimnya pengawasan sejak awal, dan belum optimalnya kompetensi pelaksana di internal OPD teknis,” tegasnya.
Ia memaparkan, pembangunan Pasar Tomoni dengan pagu anggaran sebesar Rp18,5 miliar masih menyisakan persoalan, mulai dari keterlambatan pekerjaan, kekurangan volume, hingga jaminan pelaksanaan yang belum dicairkan.
Hal serupa juga terjadi pada proyek Rumah Sakit Atue dan Islamic Center yang dinilai berjalan tidak sesuai harapan masyarakat. Bagi Fraksi NasDem, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan sistemik dalam tata kelola proyek konstruksi pemerintah daerah.
“Kami merekomendasikan agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kontrak pekerjaan konstruksi, terutama proyek dengan nilai pagu besar. Seleksi rekanan harus diperketat dan pengawasan teknis harus diperkuat sejak proses awal,” tambah Aprianto.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong peningkatan kapasitas manajerial di internal OPD teknis untuk memastikan proses monitoring dan pengendalian proyek berjalan efektif dan akuntabel.
“Harapan kami, seluruh proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek, harus berjalan tepat waktu dan tepat mutu, agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta para pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur.
