BacaanOnline.com, Malili — Upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperluas jaminan sosial bagi masyarakat sektor informal mendapat apresiasi dari legislatif daerah. Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN, Yusuf Pombatu, menilai peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi 12.800 pekerja rentan sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial di daerah.
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, dalam kegiatan yang digelar di Aula Sasana Praja, Jumat (05/12/2025).
Yusuf menjelaskan, penyediaan kuota 100 peserta di setiap desa dan kelurahan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Kebijakan ini, kata dia, menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, hingga pelaku UMKM.
“Apabila terjadi sesuatu kepada kepala keluarga, ada hak atau manfaat yang langsung diterima oleh keluarga. Ini memberi kepastian keberlangsungan hidup bagi anggota keluarga,” ujar Yusuf.
Ia menekankan bahwa jaminan sosial bagi pekerja rentan memiliki nilai krusial karena kelompok ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pendapatan.
Yusuf berharap kerja sama antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat. Menurutnya, cakupan kepesertaan harus diperluas agar semakin banyak warga rentan yang mendapatkan perlindungan.
“Kami berharap sinergi ini berkelanjutan dan jumlah peserta terus bertambah. Perlindungan sosial harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.
Program ini diharapkan mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi pekerja rentan di Luwu Timur serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
