Luwu Timur, Bacaanonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (16/07/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge, dan Sekretaris Daerah, Bahari Suli. Turut hadir anggota legislatif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pejabat dari jajaran Pemerintah Daerah Luwu Timur. Kegiatan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Menurutnya, forum ini memberikan ruang bagi setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan, catatan kritis, serta masukan konstruktif atas pelaksanaan anggaran di tahun sebelumnya.
“Agenda ini mencerminkan fungsi pengawasan legislatif yang berjalan sebagaimana mestinya. Fraksi-fraksi memberikan evaluasi atas kinerja anggaran yang telah dijalankan, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Ober.
Ia menambahkan, masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola anggaran ke depan. Harapannya, pengelolaan APBD di tahun-tahun berikutnya semakin efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Luwu Timur.
