Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Hadir mewakili Bupati Luwu Timur, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, bersama Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, perwakilan Kementerian Agama, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.
Puspawati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip akuntabilitas.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN mengenai tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi NasDem mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp21,6 miliar, pemerintah menjelaskan bahwa nilai tersebut berasal dari sisa kas dana BLUD, BOS, BOK, FKTP, dan kas daerah. Ke depan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran agar SiLPA dapat diminimalkan pada tahun anggaran berikutnya.
Menjawab pandangan Fraksi Golkar terkait realisasi belanja modal yang mencapai 83,33 persen, pemerintah daerah menyampaikan akan meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta mengoptimalkan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah.
Terhadap pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), pemerintah menyatakan berbagai temuan hasil kunjungan lapangan akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan, pengawasan pekerjaan, serta koordinasi antarperangkat daerah agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai pentingnya pemerataan kesejahteraan dan diversifikasi ekonomi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati berharap jawaban pemerintah daerah atas seluruh pandangan fraksi dapat menjadi dasar pembahasan pada tahapan selanjutnya. Ia juga menegaskan bahwa hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih rinci akan dibahas bersama DPRD dalam proses pembahasan berikutnya.
Rapat Paripurna tersebut kembali menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Daerah dalam membangun kemitraan yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
