MALILI – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap politik ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar pada Jumat (10/7/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tersebut.
Bukan Sekadar Kewajiban Normatif
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa proses pertanggungjawaban APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau normatif semata. Lebih jauh, hal ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
NasDem mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dinilai merupakan buah dari kolaborasi solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi ini dianggap menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Catatan untuk Perbaikan ke Depan
Meski telah menyatakan persetujuan, Fraksi NasDem memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah. Mereka menekankan agar seluruh rekomendasi, saran, dan catatan yang muncul selama proses pembahasan dijadikan pedoman utama dalam penyelenggaraan kebijakan fiskal ke depannya.
”Kami berharap catatan hasil pembahasan ini menjadi acuan nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” tegas Muhammad Iwan.
Mengapresiasi Dinamika Demokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dedikasi mereka selama proses pembahasan berlangsung.
Fraksi NasDem menilai bahwa perbedaan pandangan yang sempat muncul selama pembahasan bukanlah penghambat, melainkan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Justru, dinamika tersebut dianggap sebagai kekuatan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tajam dan berpihak kepada rakyat.
”Demikian pendapat akhir ini kami sampaikan. Semoga menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik bagi masyarakat Luwu Timur,” pungkas Iwan menutup penyampaiannya. (*)
