MALILI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menjamin kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan di tingkat penyalur.
Kepala Dinas Koperindag Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan, pengawasan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan ditingkatkan secara berkala.
Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa stok BBM tersedia secara merata bagi masyarakat dan tidak ada antrean panjang yang mengganggu lalu lintas maupun aktivitas ekonomi warga.
Imbauan kepada Pengelola SPBU dan Masyarakat
Dinas Koperindag juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh pengelola SPBU di Luwu Timur untuk melayani konsumen sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Pengelola diminta untuk tidak memberikan celah bagi oknum-oknum yang berniat menyalahgunakan distribusi BBM subsidi.
”Kami mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU agar kooperatif dalam pelaporan data distribusi. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjadi pengawas sosial. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan atau penyelewengan di lapangan, jangan ragu untuk segera melapor kepada kami melalui kanal pengaduan resmi,” ujar Senfry.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengingat sektor transportasi dan logistik di Luwu Timur sangat bergantung pada ketersediaan BBM yang terjamin keamanannya.
Dinas Koperindag akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan setiap hari guna memastikan distribusi berjalan tertib dan kondusif. (*)
