Breaking News
Menghadap Danau Matano, KDMP Sorowako Disebut sebagai Koperasi Terindah di Dunia
Buka Seminar Perkoperasian, Bupati Lutim Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ratusan Warga Joget Bareng di Lomba Sambung Lirik, Bupati Irwan Larut Sapa Warga di Sorowako
Usai Buka Pekan Expo K-UMKM Sulsel, Bupati bersama Wabup Lutim Sapa Peserta Pameran
Buah Dengen Jadi Maskot Expo K-UMKM Sulsel 2026, Angkat Kekayaan Lokal Luwu Timur
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
    HukumShow More
    Aliansi MUAK Apresiasi Langkah Kejari Luwu Timur, Tegaskan Pengawalan Kasus Lewat Dialog Terbuka
    Daerah Hukum Sosial
    Dihadapan Aliansi MUAK. Kajari Tegaskan Penyidikan Tak Bisa Berdasarkan Asumsi: “Hanya Layak Jadi Obrolan Warung Kopi”
    Hukum Pemerintahan
    Kejari Luwu Timur Terima Aspirasi Warga dan Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Perkara
    Hukum
    Pemkab Lutim: Pendanaan Santunan sesuai Aturan dan Prosedur Resmi
    Daerah Hukum Pembangunan Pemerintahan Pertambangan Sosial
    KLARIFIKASI RESMI: Nama Ketua HAM-LUTIM Batara Guru Dicatut Sejumlah Media Tanpa Konfirmasi​
    Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
    PolitikShow More
    DPRD Lutim Soroti Konsolidasi Golkar hingga Kecamatan, Bangkit: Mesin Partai Bergerak Cepat
    DPRD Pemerintahan Politik
    Sarkawi A Hamid Tegaskan Masih Kader Gerindra: Tidak Ada Keputusan untuk Keluar
    DPRD Pemerintahan Politik
    Tepis Isu Miring, Bupati Gowa Husniah Talenrang Pilih Fokus Gempur Kemiskinan Ekstrem
    Pemerintahan Politik Sosial
    Sikap Kontras Dua Mantan Bupati: Andi Hatta Berjiwa Negarawan, Budiman Dinilai Gagal ‘Move On’ Pasca-Pilkada​
    Daerah Politik Sosial
    Lawan Framing Menyesatkan, DPD NasDem Luwu Timur Tegaskan Komitmen Menjaga Marwah Demokrasi​
    Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
Font ResizerAa
Bacaan OnlineBacaan Online
Search
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hiburan
  • Lifetyle
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Konflik Laoli Diduga “Dipelihara” Oknum agar Tetap Panas

kawal
By kawal
Juli 30, 2026
Share

LUWU TIMUR – Upaya Pemkab Luwu Timur untuk menyambut rencana investasi PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli dan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, rupanya mendapat rintangan alias tidak berjalan lancar.

Pemkab Luwu Timur terus dan telah menempuh upaya persuasif guna menghadapi masyarakat di konflik lahan Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Lahan di Dusun Laoli ini adalah aset milik Pemkab Luwu Timur dengan sertipikat Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 yang luasnya 394,5 hektare (Ha).

Lahan tersebut merupakan kompensasi pengganti kawasan hutan yang digunakan PT Inco Tbk (kini PT Vale Indonesia) untuk pembangunan PLTA Karebbe.

Penyerahan lahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Luwu Timur saat itu, Andi Hatta Marakarma, dengan PT Inco pada tahun 2006.

Meski telah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang terdampak, juga telah memberikan ganti rugi, rupanya tidak berhenti disitu.

Sejumlah petani memilih tetap bertahan di lahan yang merupakan aset Pemkab Luwu Timur.

Sebagian masyarakat Desa Harapan pun menduga, konflik lahan di Dusun Laoli ini disengaja ‘dipelihara’ oknum agar tetap panas.

Berdasarkan data pemerintah, dari 116 masyarakat terdampak, sebanyak 86 orang telah menerima santunan, sedangkan 30 orang belum menerima karena tidak menyetujui nilai santunan yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian independen.

Iwan, salah seorang dari 86 petani yang menyetujui nilai ganti rugi atau santunan, mengungkapkan alasan di balik keputusan tersebut setelah konflik berlangsung cukup lama.

Sebagai perwakilan petani, Iwan mengaku, pada awalnya ia bersama petani lainnya bersikap tegas menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan.

Namun, seiring berjalannya proses, mereka melihat adanya iktikad baik dari pemerintah yang terus membuka ruang komunikasi dengan para petani.

Menurutnya, pemerintah bahkan menunjuk tim independen untuk menghitung ulang nilai tanaman dan bangunan milik petani agar proses penilaian dilakukan secara lebih objektif.

Selain membahas nilai ganti rugi, para petani juga meminta adanya jaminan bagi masa depan anak cucu mereka.

Permintaan itu diwujudkan melalui sebuah rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah.

Iwan menjelaskan, pemerintah terlebih dahulu mengirimkan draf rekomendasi dalam bentuk file kepada perwakilan petani.

Selanjutnya, petani meminta pendampingan dan masukan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengenai poin-poin yang perlu ditambahkan agar rekomendasi tersebut lebih mengikat dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.

Pemerintah, kata Iwan, juga memberi kesempatan kepada petani untuk kembali mempelajari isi rekomendasi dan menyampaikan jika masih ada hal yang perlu diperbaiki atau ditambahkan.

“Rekomendasi ini saya kirim kembali ke pemerintah, pemerintah terima usulan kami, lalu dibawalah bupati ke Jakarta itu rekomendasi,” kata Iwan.

Sebelum rekomendasi ditandatangani, Iwan mengaku terlebih dahulu bermusyawarah dengan para petani. Ia kemudian menandatangani dokumen tersebut karena ditunjuk sebagai perwakilan petani.

“Salah satu poin rekomendasi yang saya ingat, diprioritaskan bagi masyarakat yang terkena dampak langsung, diprioritaskan tenaga kerja dan usaha selama perusahaan berjalan,” ujarnya.

Namun, setelah rekomendasi disepakati oleh pemerintah daerah dan PT IHIP, muncul isu di tengah masyarakat yang menyebutkan adanya sejumlah poin penting yang tidak disampaikan kepada warga.

Menurut Iwan, informasi tersebut kembali memengaruhi sikap sebagian petani.

Ia juga mengaku sempat mempertanyakan sikap LBH yang sebelumnya ikut menyusun konsep rekomendasi, tetapi kemudian kesannya menolak kesepakatan yang telah dicapai.

“LBH yang konsep ini apa-apa (rekomendasi) tapi ditolak kembali (setelah disetujui). Saya sudah tanya LBH, berapa persen bisa dijanjikan kalau kami bertahan, tapi mereka bilang nda bisa janji. Saya bilang nda bisa begini, jangan main-main karena ini soal nyawa,” ujar Iwan.

Bagi Iwan dan petani lainnya, nilai utama dari kesepakatan tersebut bukan hanya besaran ganti rugi, melainkan isi rekomendasi yang telah disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan PT IHIP karena dinilai memberikan manfaat dan kepastian yang lebih besar bagi masyarakat terdampak.

Kabag Pemerintahan Luwu Timur, Andi Muh Reza mengatakan, rekomendasi tersebut bagian dari upaya pemda dalam penanganan dampak sosial selain pemberian uang santunan.

“Rekomendasi berupa penerimaan tenaga kerja sesuai persyaratan dan kualifikasi perusahaan,”

“Kemudian pemberian kesempatan berusaha yang mekanisme akan disepakati kemudian sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Reza.

Dalam MoU tersebut tertera 116 warga terdampak sebagai penerima manfaat nantinya jika perusahaan sudah beroperasi.

TAGGED:Luwu TimurPemkab Lutim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Previous Article Ringankan Beban Korban, IKA DPRD Luwu Timur Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran
Next Article Komnas HAM Tak Minta Pengosongan Laoli Dihentikan, Fokus pada Pemulihan Hak dan Penghidupan Petani
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Menghadap Danau Matano, KDMP Sorowako Disebut sebagai Koperasi Terindah di Dunia
  • Buka Seminar Perkoperasian, Bupati Lutim Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa
  • Ratusan Warga Joget Bareng di Lomba Sambung Lirik, Bupati Irwan Larut Sapa Warga di Sorowako
  • Usai Buka Pekan Expo K-UMKM Sulsel, Bupati bersama Wabup Lutim Sapa Peserta Pameran
  • Buah Dengen Jadi Maskot Expo K-UMKM Sulsel 2026, Angkat Kekayaan Lokal Luwu Timur

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You Might Also Like

HUT RI ke-81, Sarkawi Dorong Pertanian Burau Semakin Produktif

Daerah DPRD Ekonomi

Sambangi Kementrian PKP, Pemkab Lutim Dapat 300 Unit Bantuan Bedah Rumah

Daerah Pembangunan Pemerintahan Sosial

Komisi II DPRD Lutim Dorong Optimalisasi Pajak Reject dan OB, Sarkawi: Jangan Berdasarkan Kepentingan

DPRD Pemerintahan

Revitalisasi Sektor Perikanan, Pemkab Lutim Salurkan Pupuk Subsidi bagi 1.163 Petambak

Daerah Pemerintahan Sosial
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.

Sitemap

  • Berita
  • Redaksi
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

A Group Member of:

Ikuti kami di:

Facebook-f Instagram Youtube
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?