Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur yang membahas sejumlah agenda strategis daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Luwu Timur Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, S.Kep., Ns., S.H., M.H., yang mewakili Kapolres, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa serta para undangan.
Di bawah pimpinan Ober Datte, rapat paripurna mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), persetujuan bersama, serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum Waemami.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat peran Perumda Waemami sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Luwu Timur.
Selain agenda penyertaan modal, paripurna juga membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dilanjutkan dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 beserta kegiatan yang direncanakan menggunakan skema kontrak tahun jamak.
Pembahasan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Luwu Timur untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan penyusunan Perubahan APBD.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran DPRD.
Menurutnya, setiap kebijakan yang dibahas dan disepakati harus memiliki arah yang jelas serta mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap kebijakan yang kita sepakati harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Ober.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan seluruh tahapan pembahasan kebijakan daerah.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rangkaian agenda dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam fungsi pembentukan peraturan daerah dan penganggaran.
DPRD Luwu Timur berharap seluruh kebijakan yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
