Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/8/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran daerah diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada sisa tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengatakan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mencermati setiap usulan yang masuk dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai pergeseran atau penambahan anggaran. Setiap perubahan harus mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran, kemampuan fiskal daerah serta manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Kami di DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran, berkomitmen untuk menyisir setiap usulan dalam Perubahan KUA-PPAS 2026. Fokus utama kita adalah memastikan setiap pergeseran atau penambahan anggaran memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan,” ujar Jihadin.
Ia menegaskan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Jihadin juga menilai efektivitas waktu menjadi salah satu hal penting dalam pembahasan perubahan anggaran. Menurutnya, seluruh tahapan harus berjalan sesuai jadwal agar proses menuju persetujuan bersama tidak mengalami keterlambatan.
“Kita targetkan pembahasan ini berjalan efektif sehingga tahapan penandatanganan kesepakatan bersama dapat dilakukan tepat waktu. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Rapat Banggar tersebut dihadiri jajaran anggota Badan Anggaran DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi serta pencermatan terhadap sejumlah poin dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan menuju pembahasan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Jihadin berharap proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efektif dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Ia menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus tetap diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Dengan pengawasan dan pembahasan yang lebih cermat, DPRD berharap perubahan APBD 2026 nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan serta pelayanan publik di Luwu Timur.
