Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, meminta pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara cermat dan terukur.
Menurutnya, setiap perubahan kebijakan anggaran harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ober Datte dalam rangkaian pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (10/8/2026).
Ober mengatakan, perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026. Karena itu, setiap usulan program dan kegiatan harus dicermati dari sisi urgensi, kemampuan fiskal daerah, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Kita ingin memastikan perubahan anggaran ini benar-benar efektif dan tepat sasaran. Setiap program yang dibahas harus memiliki dasar yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ober Datte.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya berkepentingan melihat besaran anggaran yang dialokasikan. Lebih dari itu, DPRD ingin memastikan setiap program yang mendapatkan pembiayaan benar-benar mampu memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Menurut Ober, sinkronisasi antara kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan menjadi salah satu aspek penting dalam penyusunan perubahan anggaran.
Ia juga meminta proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data.
“Yang kita kawal bukan hanya anggarannya, tetapi juga manfaat dan hasil dari anggaran tersebut. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya terhadap masyarakat tidak maksimal,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD mencermati sejumlah poin yang terdapat dalam rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki proses selanjutnya menuju persetujuan bersama.
Ober Datte berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.
“Kita berharap proses ini berjalan lancar dan tepat waktu. DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
