Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV melanjutkan kunjungan kerja dan monitoring dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Mangkutana, Rabu (2/9/2026).
Dapil IV meliputi Kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur. Setelah sebelumnya menggelar pertemuan di Kecamatan Tomoni dan Tomoni Timur, kegiatan kali ini dipusatkan di Kecamatan Mangkutana.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tahapan DPRD untuk menghimpun aspirasi sekaligus memperoleh gambaran langsung mengenai kebutuhan pembangunan di wilayah Dapil IV sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menerima berbagai masukan dari unsur pemerintah kecamatan dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama serta unsur masyarakat lainnya.
Anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV, Wahidin Wahid, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mendengarkan langsung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Kita datang bukan hanya untuk menjalankan agenda, tetapi bagaimana mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan dari desa, sekolah maupun tokoh masyarakat tentu akan menjadi bahan bagi kami dalam pembahasan Perubahan APBD 2026,” ujar Wahidin.
Ia menjelaskan, berbagai aspirasi yang diterima akan dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Sementara itu, Dwi Heryanto, SH, menilai monitoring lapangan penting agar pembahasan perubahan anggaran tidak hanya berpatokan pada dokumen, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap masukan dan kebutuhan masyarakat di Dapil IV, khususnya Mangkutana, dapat kita dengarkan secara langsung. Apa yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan kami dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,” kata Dwi.
Ia berharap hasil kunjungan tersebut dapat memperkuat bahan DPRD dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Senada dengan itu, anggota DPRD Luwu Timur Dapil IV, Sukasman, mengatakan penyampaian aspirasi secara langsung menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
“Kita ingin melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan tentunya akan kami catat dan menjadi bahan untuk dibahas sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Sukasman.
Menurutnya, kehadiran DPRD di tengah masyarakat juga penting untuk memastikan berbagai persoalan di tingkat desa dan kecamatan dapat diketahui secara langsung oleh para wakil rakyat.
“Harapan kita, melalui kegiatan seperti ini, ada komunikasi yang baik antara DPRD dengan pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat. Dengan begitu, kebutuhan yang paling prioritas bisa kita dorong untuk mendapatkan perhatian dalam pembahasan Perubahan APBD,” tambahnya.
Sukasman juga menekankan pentingnya penentuan skala prioritas agar penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tidak semua kebutuhan bisa sekaligus diakomodir. Karena itu, kita harus melihat mana yang paling prioritas, mendesak, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” jelasnya.
Rangkaian monitoring Dapil IV selanjutnya dijadwalkan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Kecamatan Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur pada Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Luwu Timur.
