DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Gedung DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (14/9/2026). Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD 2027 setelah Pemerintah Daerah bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk memenuhi standar pelayanan dasar sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, setiap belanja daerah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memiliki dampak terhadap pergerakan ekonomi daerah.
“Setiap belanja yang dialokasikan diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap roda perekonomian daerah,” kata Bupati Irwan.
Dengan mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027, yakni “Akselerasi Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkan enam arah prioritas pembangunan yang akan menjadi perhatian dalam pembahasan APBD 2027.
Enam prioritas tersebut meliputi peningkatan layanan dasar dan perlindungan sosial serta pengembangan sumber daya manusia berdaya saing; penguatan kebudayaan dan stabilitas daerah; percepatan transformasi ekonomi melalui sektor pertanian, perikanan, manufaktur, UMKM, investasi dan ketahanan pangan.
Selanjutnya, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta pemantapan tata kelola pemerintahan melalui penguatan birokrasi, digitalisasi pelayanan publik dan inovasi daerah.
Selain enam prioritas tersebut, Pemkab Luwu Timur juga memasukkan sejumlah kegiatan strategis melalui skema Tahun Jamak dalam rancangan APBD 2027. Di antaranya penyelenggaraan dan penyediaan jalan kabupaten/kota serta penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Penyerahan Ranperda APBD 2027 ini selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD Luwu Timur untuk melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Bupati Irwan berharap proses pembahasan APBD 2027 dapat berjalan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam memastikan program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Untuk mencapai pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, tentunya tidak terlepas dari buah pikiran Pimpinan dan Anggota Dewan dalam melahirkan kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Batara Guru,” tandasnya.
Dengan diserahkannya Ranperda APBD 2027, DPRD Luwu Timur memiliki peran penting dalam mengawal agar kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
