Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erick Strada, turun langsung meninjau lokasi pekerjaan reroute dan pemasangan pipa BBM milik PT Vale Indonesia Tbk di Desa Balambano, Kecamatan Wasuponda, Senin sore (21/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur terkait sejumlah keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas proyek tersebut.
Di hadapan warga dan pihak manajemen perusahaan yang berada di lokasi, Erick menegaskan kehadiran DPRD bukan untuk memperkeruh persoalan, melainkan menjembatani masyarakat dengan perusahaan agar persoalan yang dikeluhkan dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat masalah baru, melainkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada secara transparan dan tuntas,” tegas Erick di lokasi proyek.
Dorong Pertemuan Terbuka
Sebagai langkah lanjutan, Erick mendorong agar segera digelar pertemuan terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Pertemuan tersebut direncanakan dipusatkan di Kantor Camat Wasuponda. Pemilihan lokasi itu diharapkan memudahkan masyarakat Desa Balambano untuk menghadiri forum dan menyampaikan langsung aspirasi maupun keluhan mereka.
Erick meminta forum tersebut menghadirkan jajaran manajemen PT Vale Indonesia, kepala desa, kepala dusun, camat, serta perwakilan warga terdampak.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak penting agar setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat disampaikan secara langsung dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Tuntutan Penghentian Sementara
Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat Balambano adalah permintaan penghentian sementara atau moratorium aktivitas proyek pipa BBM selama persoalan yang dikeluhkan belum mendapatkan kejelasan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Erick menyatakan keputusan teknis terkait penghentian sementara aktivitas proyek berada pada pihak manajemen PT Vale Indonesia.
Namun, ia mendorong perusahaan segera memberikan jawaban dan kejelasan terhadap tuntutan masyarakat agar persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka dan kondisi di wilayah tersebut tetap kondusif.
Peninjauan lapangan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Luwu Timur dalam mengawal tindak lanjut aspirasi masyarakat sekaligus memastikan persoalan yang muncul dalam pelaksanaan proyek mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Erick menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan kegiatan investasi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan warga lokal.
