WOTU, LUWU TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Badawi Alwi, melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi Jembatan Penghubung yang menghubungkan Kanawatu dan Maramba di Kecamatan Wotu.
Langkah tanggap ini diambil menyusul adanya laporan dan kekhawatiran dari warga setempat terkait kondisi infrastruktur jembatan yang dinilai kian mengkhawatirkan dan terancam amblas.
Bagi masyarakat sekitar, jembatan ini merupakan urat nadi transportasi krusial yang menopang aktivitas ekonomi, akses pendidikan, dan mobilitas sehari-hari.
Penurunan kualitas struktur jembatan dikhawatirkan dapat melumpuhkan akses antarwilayah jika tidak segera mendapatkan penanganan medis teknis dari instansi terkait.

Di sela-sela peninjauannya, Badawi Alwi menegaskan bahwa keselamatan warga dan kelancaran akses fasilitas umum harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
”Kami turun langsung untuk melihat kondisi riil di lapangan. Kekhawatiran masyarakat sangat beralasan karena jembatan ini merupakan akses vital. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas teknis terkait agar segera dilakukan kajian dan langkah antisipasi sebelum kondisinya semakin parah atau bahkan amblas,” ujarnya.
Sekaligus Monitoring Pertanggungjawaban APBD 2025
Selain merespons keluhan mendesak warga, kegiatan turun lapangan ini tidak berdiri sendiri. Kunjungan kerja ini sekaligus dimanfaatkan oleh Badawi Alwi dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan legislatif, khususnya monitoring Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa serapan anggaran dan program-program pembangunan yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya benar-benar terealisasi secara tepat sasaran, transparan, dan memiliki asas manfaat yang kuat bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya di wilayah Kecamatan Wotu.
Melalui momentum evaluasi pertanggungjawaban APBD ini, pihak DPRD berharap potret infrastruktur seperti Jembatan Kanawatu–Maramba dapat menjadi catatan penting penataan prioritas anggaran ke depan, baik melalui skema pemeliharaan rutin maupun penganggaran kedaruratan demi kepentingan publik. (*)
