LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur terus memaksimalkan fungsi pengawasannya. Pada Rabu (1/7/2026), Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, hadir langsung mendampingi kunjungan kerja (kunker) dan monitoring para Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV di Kecamatan Tomoni.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Camat Tomoni ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Dapil IV, antara lain, WahidinSukasman, Ambrosius Borallo, ApriantoAndi Surono, Suwati dan Dwi Heryanto.
Hadir juga Camat Tomoni, Camat Tomoni Timur, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Komitmen dan Fungsi Pengawasan
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menegaskan bahwa kehadiran pimpinan DPRD merupakan bentuk komitmen nyata lembaga legislatif untuk memastikan proses pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif.
Upaya ini dilakukan dengan mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat serta pemerintah di tingkat kecamatan.
“Monitoring ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Kami ingin memastikan pelaksanaan APBD 2025 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sekaligus menyerap berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda,” ujar Jihadin.
Jihadin juga menambahkan bahwa sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
Peninjauan LapanganTidak hanya menggelar pertemuan formal di dalam ruangan, rombongan DPRD Luwu Timur ini juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan lapangan.
Langkah ini diambil untuk melihat secara langsung hasil realisasi dan pelaksanaan program pembangunan yang telah berjalan di wilayah Kecamatan Tomoni.
Seluruh hasil monitoring serta aspirasi yang dihimpun dari kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, sebelum akhirnya disahkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. (*)
