Luwu Timur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Takalar di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (2/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang berbagi informasi dan pengalaman terkait proses pembentukan desa persiapan menjadi desa definitif.
Dalam menerima rombongan, Jihadin Paruge didampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Awaluddin Anwar, serta perwakilan Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Rombongan DPRD Kabupaten Takalar dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Darwis Siaja, bersama sejumlah anggota pansus. Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh referensi mengenai mekanisme pembentukan desa definitif sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi pansus.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Darwis Siaja menjelaskan bahwa salah satu desa persiapan di Kabupaten Takalar, yakni Desa Persiapan Tarang Towaya, telah berstatus desa persiapan selama enam tahun. Melalui pansus, DPRD Kabupaten Takalar mendorong pemerintah daerah agar desa tersebut segera ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Paruge, menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Kabupaten Takalar dan berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat hubungan antarlembaga legislatif sekaligus menjadi sarana bertukar pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Jihadin menjelaskan bahwa hingga tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga tengah mengusulkan beberapa desa untuk dimekarkan menjadi desa baru. Proses tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai persyaratan administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, di antaranya jumlah penduduk, luas dan cakupan wilayah, akses transportasi antarwilayah, serta persyaratan teknis lainnya.
Menurutnya, proses pembentukan desa definitif harus dilakukan secara cermat agar mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kunjungan kerja tersebut, kedua DPRD berharap terjalin sinergi dan pertukaran informasi yang dapat memperkaya referensi dalam penyusunan kebijakan terkait pembentukan desa definitif, sehingga setiap proses yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
