Malili, BacaanOnline.com — Polemik aset daerah kembali mencuat dalam rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (30/10/2025). Sejumlah legislator menyoroti perbedaan nilai aset Pabrik Es yang diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mempertanyakan kejelasan pengelolaannya bersama pihak swasta.
Anggota DPRD Luwu Timur Firman Udding mengungkap adanya kejanggalan dalam pencatatan aset tanah milik Pemda yang menjadi bagian dari Pabrik Es tersebut. Nilai tanah seluas 6.000 meter persegi itu tercatat naik drastis dari Rp73 juta menjadi Rp565 juta tanpa penjelasan yang jelas.
“Ada dugaan salah pencatatan. Nilai tanah sebesar itu di tahun 2007 tidak masuk akal. Kami minta Inspektorat segera turun tangan menilai ulang sebelum diserahkan,” tegas Firman.
Firman juga mengingatkan bahwa Pabrik Es sempat berhenti beroperasi dan baru aktif kembali setelah diperbaiki oleh pihak swasta dengan dana sekitar Rp200 juta. Namun, hingga kini status kontrak kerja sama belum memiliki kejelasan hukum.
“Kalau kontraknya tidak diperjelas, bisa jadi masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Sarkawi Hamid. Ia menilai Pemda dan BUMD harus berhati-hati dalam menerima aset yang justru bisa menjadi beban keuangan daerah.
“Kalau asetnya berpotensi merugikan, sebaiknya jangan diserahkan dulu. Tapi kalau bisa jadi usaha produktif, tentu kita dukung penuh,” kata Sarkawi.
Sarkawi juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyertaan modal daerah yang nilainya mencapai ratusan miliar hingga tahun 2027.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai aset yang seharusnya jadi sumber PAD malah jadi beban hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Erni Mallape memberi pesan kepada jajaran muda di BUMD agar berani berinovasi dan terbuka dalam komunikasi.
“Kalian ini generasi muda, punya semangat dan kemampuan. Gunakan itu untuk membangun daerah. Jangan ragu berkoordinasi jika ada kendala,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Luwu Timur sepakat akan meninjau langsung lokasi Pabrik Es guna memastikan legalitas aset dan kejelasan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kita akan lihat langsung di lapangan. Jangan sampai ada aset daerah yang berubah fungsi tanpa dasar hukum,” tutup Sarkawi.
Selain membahas Pabrik Es, rapat juga menyinggung rencana penyertaan modal berupa barang dan kerja sama antara PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dengan pihak swasta dalam pengembangan komoditas rumput laut dan pupuk kompos. DPRD menekankan agar BUMD fokus pada tiga bidang usaha produktif yang benar-benar memberi keuntungan bagi daerah.
