Luwu Timur, bacaanonline.com – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur melalui juru bicara sekaligus ketua fraksi, Aripin, meminta Pemerintah Daerah agar memberi perhatian serius terhadap 208 tenaga upah jasa yang tidak lulus dalam seleksi CPNS.
Hal tersebut disampaikan Aripin dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/8/2025).
“Kami dari Fraksi Golkar mendorong Pemerintah Daerah untuk mengakomodir 208 orang upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kemampuan keuangan daerah,” harap Aripin.
Fraksi Golkar menilai, desakan ini penting sebagai pengingat bahwa tenaga upah jasa memiliki peran besar dalam mendukung jalannya roda pemerintahan daerah. Keberadaan mereka dianggap strategis sehingga perlu diberikan perhatian dan solusi agar tetap bisa bekerja dengan status yang lebih jelas.
Dengan dorongan tersebut, DPRD berharap Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti dan mengupayakan langkah-langkah konkrit agar ratusan tenaga upah jasa ini tetap terakomodir melalui skema PPPK paruh waktu.
