Ratusan massa kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Luwu Timur, Kamis (24/9/2026). Aksi tersebut menjadi momentum penyampaian aspirasi Aliansi Tani Luwu Timur dalam memperingati Hari Tani Nasional.
Massa kemudian diterima langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, bersama Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Sueharjo, di ruang aspirasi DPRD.
Dalam dialog tersebut, salah satu tuntutan utama massa yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria DPRD Luwu Timur mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Ober Datte menyatakan DPRD Luwu Timur siap mendorong pembentukan Pansus untuk menindaklanjuti berbagai persoalan konflik agraria yang disampaikan Aliansi Tani Luwu Timur.
Ia meminta pihak aliansi menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sebagai bahan dalam proses pembentukan Pansus.
Pernyataan tersebut langsung mendapat sambutan meriah dari massa aksi yang berada di dalam ruang aspirasi DPRD Luwu Timur.
Jika terbentuk, Pansus nantinya diarahkan untuk memanggil pihak-pihak terkait serta mendalami berbagai persoalan konflik agraria yang menjadi aspirasi masyarakat.
Sejumlah persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain konflik lahan petani Laoli terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), persoalan Blok Tanamalia, kasus eks Sindoka, hingga persoalan PTPN Mantadulu.
Aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat, di antaranya Asosiasi Petani Lada Loeha Raya (APL), Petani Laoli, Perhimpunan Petani Sulawesi Selatan, Jaringan Koalisi Aktivis Masyarakat (JAKAM), Lak Ham Indonesia (LHI), LBH Makassar, Jaringan Komunikasi Lingkar Tambang Indonesia (JKM-LTI), Aliansi Petani Mantadulu, Petani Mangkutana, serta KPA Wilayah Sulsel.
Aliansi Tani Luwu Timur menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat tani sekaligus momentum Hari Tani Nasional.
Mereka mendesak pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melakukan evaluasi terhadap perizinan di sektor pertambangan dan perkebunan yang menurut massa berpotensi mengancam ruang hidup serta sumber penghidupan masyarakat tani.
Massa juga menyampaikan penolakan terhadap pengambilalihan tanah masyarakat untuk kepentingan investasi, pertambangan maupun perkebunan.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Tani Luwu Timur meminta pemerintah hadir dalam penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih terjadi di wilayah Luwu Timur.
Sementara itu, persetujuan Ketua DPRD untuk mendorong pembentukan Pansus menjadi salah satu poin penting dalam dialog antara lembaga legislatif dan massa aksi. Langkah selanjutnya membutuhkan penyampaian data dan dokumen dari pihak aliansi sebagai bahan pembahasan DPRD.
