Malili, bacaanonline.com – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Trakindo Utama pada Selasa, 17 Juni 2025, guna membahas persoalan tunjangan perumahan bagi sejumlah karyawan, khususnya yang berasal dari lokal.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD ini dihadiri oleh jajaran dewan serta pihak manajemen PT Trakindo, termasuk HR Leader Departement Alfrida dan Sarwono. Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menyoroti ketimpangan fasilitas yang diterima antara karyawan lama, karyawan transfer, dan karyawan lokal yang baru direkrut.
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, menegaskan pentingnya kejelasan dan pemerataan dalam pemberian tunjangan perumahan. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik sosial.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai karena masalah tunjangan ini, terjadi kisruh di kemudian hari,” ujar Iwan. Ia juga menyoroti potensi ketegangan akibat berkurangnya jumlah karyawan lokal sementara karyawan dari luar tetap dipertahankan.
Anggota Komisi III lainnya, I Wayan Suparta (Gerindra), turut menyoroti ketimpangan fasilitas yang dirasakan karyawan baru. “Yang baru tidak dapat, yang lama masih menikmati fasilitas. Padahal mereka sama-sama bekerja dalam kondisi lingkungan yang sama,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Alfrida dari PT Trakindo menegaskan bahwa semua karyawan telah mendapatkan informasi mengenai sistem kerja, perjanjian kerja, dan fasilitas sejak awal perekrutan.
“Semua disampaikan sejak awal, termasuk insentif lokasi khusus dan bantuan rumah. Ini berlaku sama di seluruh 84 cabang kami se-Indonesia,” jelasnya. Ia menambahkan, keluhan baru muncul setelah empat bulan status karyawan berubah menjadi permanen.
Meski demikian, Komisi III tetap berharap PT Trakindo dapat mencari solusi agar rasa keadilan tetap terjaga, khususnya bagi karyawan lokal yang berperan besar dalam mendukung operasional perusahaan di wilayah tersebut.
Rapat ditutup dengan komitmen DPRD untuk terus mengawal isu ini demi mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.
